Dalam rangka menyambut pemilu serentak yang akan
dilaksanakan pada 17 April 2019, BEM PKN STAN menyelenggarakan
sosialisasi mengenai pelaksanaan pemilu bekerja sama dengan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten pada Selasa (12/03). Bertempat di Gedung I 101-102 PKN STAN, sosialisasi dihadiri oleh
perwakilan mahasiswa PKN STAN beserta perwakilan pengurus BEM, BLM, dan HMJ
dengan Komisioner KPU Provinsi Banten, Masudi dan Ramelan sebagai pemberi
materi. Melalui sosialisasi
ini, KPU mengharapkan dapat mengenalkan tujuan KPU lewat tagline
Pemilu 2019 “Pemilih
Berdaulat, Negara Kuat”.
Acara
tersebut dibuka langsung oleh Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto. Kemudian dilanjutkan oleh
Kepala BAAK PKN STAN, Budi Setiawan, dengan materi Kode Etik Netralitas ASN yang sudah
seharusnya dijalankan mahasiswa PKN STAN sebagai calon Aparatur Sipil Negara.
Kode Etik tersebut tertuang dalam delapan poin, di antaranya tidak memberikan like atau dislike di
media sosial/fanpage pasangan calon,
dilarang hadir dalam kampanye pasangan calon, tidak membahas politik di luar
kantor, tidak memasang stiker/gambar yang mengindikasikan keberpihakan calon pada
kendaraan pribadi, serta tidak menghadiri acara debat pasangan calon secara
langsung.
Selanjutnya diisi dengan pemaparan
materi oleh Masudi mengenai
sistematika pelaksanaan Pemilu 2019, syarat-syarat untuk
menjadi pemilih, dan teknis pelaksanaan pemilihan. Masudi juga mengungkit
batasan peranan mahasiswa ikatan dinas yang dianggap terbatas ekspresi
politiknya, contohnya memberi tanda like/dislike
pada sebuah status di media sosial.
“Tetapi
pembatasan itu jangan lantas menghilangkan ciri khas sebagai mahasiswa, yaitu
bersikap kritis terhadap situasi.” ujar Masudi.
Beliau
juga menekankan
bahwa memilih itu penting dan mengingatkan
untuk tidak salah memilih.
“Golput
itu bukan pilihan yang bertanggung jawab, memang itu hak. Minimal dengan
memilih, tanggung jawab mahasiswa sebagai warga negara untuk ikut memberikan
amanah kepada orang yang pantas kita berikan amanah terlaksana.” tambah beliau.
Pada sesi tanya jawab, terdapat
dua pertanyaan yang menarik perhatian, yaitu bagaimana cara mahasiswa ikatan dinas
untuk menjaga netralitas tetapi tidak buta politik dan mengapa Indonesia tidak
menggunakan sistem e-voting pada
Pemilu 2019. Menanggapi pertanyaan pertama, Masudi menjawab bahwa mahasiswa harus bisa check&re-check informasi sehingga
mengetahui salah benarnya. Sedangkan menanggapi sistem
e-voting, beliau menyebutkan alasan
Indonesia belum menggunakan sistem e-voting
sebab administrasi kependudukan yang belum beres
dan infrastruktur pendukung e-voting
belum tersedia di beberapa daerah pedalaman. Meskipun begitu KPU sudah
menerapkan sistem e-recap.
(Kontributor : Anggi, Zulfa, Annisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar