Sumber : lasexta.com |
Tepat pada bulan Maret
lalu, pandemi Covid-19 di Indonesia telah genap berumur satu tahun. Namun,
tidak hanya wabah tersebut saja yang bertambah usia, tetapi juga adaptasi
kegiatan pembelajaran selama pandemi, yaitu pemberlakuan sistem pembelajaran
jarak jauh atau biasa disingkat dengan istilah PJJ.
Pelaksanaan PJJ di PKN
STAN sendiri telah memasuki semester ketiga yang dimulai pada Senin lalu
(29/3). Pada semester ini, beberapa perubahan mekanisme dan teknis perkuliahan
daring dilakukan oleh kampus guna menyokong pelaksanaan PJJ yang semakin
efektif dan efisien. Lantas, apa sajakah perubahan-perubahan yang diperkenalkan
oleh pihak lembaga melalui ketua dan wakil ketua tiap-tiap kelas?
Sebelum itu, perlu
diketahui bahwa pelaksanaan PJJ di PKN STAN pada dua semester sebelumnya
menggunakan platform-platform pilihan dosen yang sebelumnya
diinformasikan kepada mahasiswa terlebih dahulu. Alhasil, tiap-tiap mata kuliah
memiliki platform pembelajaran yang bervariasi dan berbeda
satu sama lain. Platform-platform tersebut antara lain
adalah Google Classroom, Google Meet, Zoom Meeting, Webex, Discord,
Telegram, Whatsapp Group, dan lain-lain.
Hal tersebut berbeda
dengan pelaksanaan PJJ pada semester genap kali ini. Jenis platform pembelajaran
yang digunakan hanyalah sebatas pada dua jenis platform, yaitu Zoom
Meeting dan Learning Management System (atau dikenal
dengan LMS) PKN STAN. Tidak hanya itu, pihak lembaga juga menyediakan alamat
surel yang ber-domain PKN STAN untuk seluruh mahasiswa, yang wajib
digunakan dalam seluruh administrasi pembelajaran.
Jika pada dua semester
sebelumnya Zoom Meeting disediakan oleh dosen atau mahasiswa
sendiri, pada semester ini justru disiapkan oleh pihak lembaga. Mahasiswa
tinggal memasukkan nomor id dan passcode yang tersedia di
portal masing-masing untuk mengikuti sesi perkuliahan tatap virtual. Hal
tersebut tentunya memberikan kemudahan bagi mahasiswa sehingga mereka tidak
perlu melakukan pengadaan Zoom Meeting secara mandiri untuk
melaksanakan perkuliahan tatap virtual.
Mahasiswa pun tidak
perlu menggunakan Google Classroom seperti semester sebelumnya
sebab semua materi perkuliahan, bahan penugasan, serta pelaksanaan kuis dapat
dilakukan melalui fitur-fitur yang tersedia di LMS. Para dosen tidak perlu lagi
memberikan bahan perkuliahan tiap minggunya pada Whatsapp Group kelas
dan mengadakan kuis melalui Google Form, Quiziz, atau platform sejenis,
lantaran semuanya telah difasilitasi oleh LMS.
Tidak hanya pada segi
teknis, pihak lembaga juga melakukan beberapa pembaharuan terkait
ketentuan dan
administrasi kegiatan PJJ bagi mahasiswa, yang terlampir pada Surat
Edaran Direktur Nomor SE-2/PKN/2021 tentang Pelaksanaan dan Administrasi
Pembelajaran di PKN STAN, yang telah dibagikan oleh pihak
lembaga pada Kamis lalu (25/3).
Adapun
pembaharuan ketentuan tersebut di antaranya adalah mahasiswa
diimbau untuk berada di ruangan yang kondusif dan tidak
terganggu oleh suara atau lainnya; menyalakan video yang menampilkan wajah
selama kegiatan; mengenakan seragam dan berpenampilan sesuai Peraturan Direktur
mengenai Hak, Kewajiban, dan Disiplin Mahasiswa; serta presensi
mahasiswa dilakukan melalui akun portal civitas masing-masing.
Pembaruan ketentuan dan
administrasi tersebut semata-mata ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan
kualitas pembelajaran daring di lingkungan PKN
STAN. Hal ini terbukti karena perkuliahan pada semester ini menjadi lebih terstruktur dan terarah;
mahasiswa menjadi lebih disiplin dan fokus dalam menjalani kegiatan perkuliahan; serta materi lebih mudah
diakses dan tersusun rapi di LMS.
Namun, di balik sistem
baru pada PJJ kali ini, ternyata terdapat beberapa kendala yang dialami oleh
para mahasiswa. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim Media Center
melalui Google Form pada kisaran tanggal 1 s.d. 3 April 2021, diperoleh
sebanyak 93,75% dari total 96 responden mengaku bahwa mereka mengalami
kesulitan ketika mengakses portal untuk melakukan presensi kehadiran.
Tidak seperti sistem PJJ
lama dengan proses presensi dilakukan secara manual oleh dosen, sistem baru ini
menghendaki presensi juga dilakukan oleh mahasiswa melalui portal mereka
masing-masing. Hal ini menyebabkan portal menjadi tidak bisa diakses (down)
akibat banyaknya pengunjung portal dalam waktu yang bersamaan.
Selain
itu, terdapat mata kuliah pada suatu kelas yang
tidak muncul pada menu jadwal mingguan di portal. Kendala seperti ini dapat
mengakibatkan kebingungan saat presensi dan ketika hendak bergabung dengan
kelas virtual, lantaran nomor id dan passcode Zoom Meeting tertera
bersamaan dengan jadwal mata kuliah yang bersangkutan.
Kebijakan baru yang mewajibkan mahasiswa
untuk menyalakan kamera (on cam)
selama perkuliahan berlangsung, ternyata menimbulkan
efek pada konsumsi kuota internet yang lebih
banyak oleh mahasiswa, terutama bagi mereka
yang menggunakan data seluler. Namun,
pihak lembaga telah menyiapkan solusi untuk problematika ini, dengan melakukan
pemberian bantuan kuota internet, yang akan diterima mahasiswa PKN STAN pada
bulan April ini.
Atas
masalah-masalah di atas, para responden mayoritas memberikan saran agar
pelaksanaan PJJ ke depannya dapat berjalan dengan lancar. Saran tersebut berupa
permintaan untuk melakukan peningkatan kemampuan server utama portal agar bisa
diakses banyak orang, tanpa ada kendala. Selain itu, beberapa responden juga
menyarankan supaya fitur dan tampilan LMS lebih ditingkatkan lagi.
Dengan
mempertimbangkan benefit dan kendala yang disebutkan di atas, pembelajaran
daring di PKN STAN dapat dikatakan telah mengalami kemajuan dan lebih terarah
pada satu rantai komando, yaitu pihak lembaga. Sebanyak 54,16% dari 96
responden juga sependapat dan menilai sistem baru ini lebih efektif dari
semester sebelumnya. Sedangkan, sebesar 30,21% memilih netral dan 15,62%
berdalih sebaliknya. Terlepas dari itu semua, kemajuan sistem baru PJJ ini akan
lebih maksimal apabila permasalahan di atas segera diselesaikan sehingga
perkuliahan dapat berjalan lancar dan nyaman.
Kontributor : Avianda dan Angga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar