Setelah
melalui berbagai polemik yang ada, tonggak harapan baru kini telah terpancang
seiring dilaksanakannya pemungutan suara pada Pemilihan Raya (Pemira) 2.0 di PKN
STAN pada Kamis, 16 Januari 2020. Disebut sebagai Pemira 2.0 karena Pemira
tersebut merupakan pelaksanaan ulang dari serangkaian kegiatan Pemira 2019 akibat
adanya penetapan SKEP No. 20 tentang Pemira Susulan oleh Panitia Pemilihan Raya
(PPR).
Pesta demokrasi ini diselenggarakan
di tiga TPS berbeda, yakni Aula Gedung F untuk mahasiswa Jurusan Manajemen
Keuangan, Gedung G untuk mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Kepabeanan dan Cukai,
serta Gedung J (J106-J107) untuk mahasiswa Jurusan Pajak. Tiap mahasiswa
memiliki tiga hak pilih, yaitu untuk memilih pasangan calon (paslon) Ketua dan
Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan masing-masing, Badan Legislatif Mahasiswa,
dan paslon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa PKN STAN.
Kemudian, hal yang paling mencolok
pada Pemira 2.0 adalah terkait mekanisme pelaksanaannya. Apabila pada Pemira tahun-tahun
yang lalu menggunakan metode manual, Pemira tahun ini menggunakan sistem e-voting.
Ketika memasuki TPS, panitia akan
memeriksa tangan mahasiswa yang hendak menggunakan hak pilihnya. Hal ini
ditujukan agar tidak ada mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya dua kali.
Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, mahasiswa diarahkan menuju tempat absensi
kehadiran untuk scanning KTM.
Selanjutnya, mahasiswa dipersilahkan untuk duduk sembari menunggu antrean. Tiba
memasuki giliran, mahasiswa akan diberikan secarik kertas berisi ID dan password untuk log in ke aplikasi Pemira, atau juga dapat melalui scanning barcode yang tersedia di bagian bawah kertas. Setelah berhasil
masuk ke dalam sistem, mahasiswa dapat memilih bakal calon yang hendak
dipilihnya dengan meng-klik lingkaran
kecil di bawah foto bakal calon.
Begitu selesai memilih, mahasiswa
dapat menekan tombol finish dan
sistem akan melakukan log out
otomatis dalam hitungan detik. Terakhir, mahasiswa yang telah memilih harus
mengembalikan secarik kertas tadi dan mencelupkan jarinya ke dalam tinta
sebagai bukti telah menggunakan hak suaranya.
Adapun hasil perolehan suara sah paslon
Presiden dan Wakil Presiden PKN STAN adalah paslon Lukman Nulhakim dan
Ardiansyah Dwi Prasetyo berada di posisi pertama dengan jumlah suara 3557 suara
(62,56%), kemudian disusul Rendra Rezki Purwandani dan Nur Bandarulloh dengan
jumlah suara 2002 suara (35,21%), dan abstain sebesar 127 suara (2,23%).
Selanjutnya, hasil perolehan suara
sah paslon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi yaitu di
posisi pertama Mohammad Reza Aulia dan Muhammad Ariq R.W. sejumlah 1831 suara
(73,24%), disusul Bernardus Marcello M. dan Dimasaka Nur P. sebanyak 556 suara
(22,24%), dan abstain sebesar 127 suara (2,23%). Pada hasil perolehan suara sah paslon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan
Mahasiswa Jurusan Pajak yaitu Muhamad Rizky Ramadhan dan Akbar Anugrah P.
sejumlah 802 suara (52,87%), disusul Alifan Bayu M. dan M. Alkhilal Ramadhoni sebanyak
688 suara (45,35%), dan abstain sebesar 27 suara (1,78%).
Sedangkan,
hasil perolehan suara sah pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan
Mahasiswa Jurusan Kepabeanan dan Cukai yaitu di posisi pertama Ahmad Fauzi dan
Valentinus E. R. C. sejumlah 307 suara (64,09%), disusul Rizki Fajardinata dan
Jalal Maulana R. sebanyak 162 suara (33,82%), dan abstain sebesar 10 suara
(2,09%) serta hasil perolehan suara sah pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua
Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Keuangan yaitu Aan Tri Fahtiar dan
Diftania Fika M. sejumlah 575 suara (48,32%), disusul Hadid Riswandha M. dan
Andika Adhi P. V. W. sebanyak 571 suara (47,98%), dan abstain sebesar 44 suara
(3,70%).
Untuk
calon anggota Badan Legislatif Mahasiswa Daerah Pemilihan Jurusan Akuntansi
terpilih sebanyak 10 mahasiswa, Jurusan Pajak sebanyak 7 mahasiswa, Jurusan
Kepabeanan dan Cukai ada 2 mahasiswa, dan Jurusan Manajemen Keuangan sejumlah 4
mahasiswa.
Dengan
lahirnya para pemimpin baru diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik di
Kampus Ali Wardhana ini ke depannya. Begitu pula dengan pelaksanaan Pemira di
tahun berikutnya agar lebih memperketat peraturannya supaya tidak ada celah
hukum yang dapat menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya. Terlebih dalam
memperjelas timeline pelaksanaan serta semakin giat mengaungkan pesta
demokrasi tahunan ini agar para mahasiswa dapat mengenali lebih jauh
calon-calon pemimpin mereka.
Kontributor : Angga, Wilna, Rosyi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar