Tepat
pada 2 Maret 2020 lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 pertama di
Indonesia. Semenjak saat itu, media
publik Indonesia disibukkan dengan pemberitaan kasus
postif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Hampir seluruh dunia
mengalami dampak dari pandemi ini, bahkan ada beberapa negara yang sampai
mengalami resesi. Indonesia termasuk
negara yang mengalami dampak serius pada berbagai sektor seperti, ekonomi,
kesehatan, sosial-budaya, pendidikan, pariwisata, dan sektor lainnya. Pandemi
Covid-19 seperti efek domino yang besar pengaruhnya terhadap kondisi sektoral Indonesia.
Salah
satu sektor yang terdampak dari adanya pandemi adalah sektor perekonomian.
Banyak pelaku industri dari yang berskala besar hingga pelaku usaha mikro dan
rumah tangga mengalami permasalahan
akibat pandemi. Badan Pusat Statistik mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal I (Januari – Maret) 2020 hanya tumbuh
2,97%. Angka ini melambat dari kuartal IV tahun 2019 yakni sebesar
5,07%. Selanjutnya pada kuartal II, laju pertumbuhan ekonomi mencapai -5,32%
yang tercermin pada menurunnya daya beli dan mobilitas masyarakat. Pada
perkembangannya, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 0.96% dari triwulan
IV 2020 ke triwulan I 2021. Tentunya
jumlah peningkatan ini tidak mudah didapatkan. Pemerintah telah
melakukan upaya dalam pemulihan ekonomi nasional, misalnya melalui pelaksanaan program
perlindungan sosial, seperti
bantuan sosial (bansos), Bantuan Langsung
Tunai (BLT), subsidi biaya pendidikan, subsidi listrik, keringanan kredit usaha
masyarakat dan sebagaianya.
Ramadan, Ekonomi, dan Pandemi
Ramadan
merupakan momentum yang baik dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah
menaruh harapan besar pada bulan suci ini dan momen lebaran untuk mengangkat perekonomian di kuartal
II 2021 dengan tetap menjaga stabilitas
dalam pengendalian pandemi
Covid-19. Beberapa kebijakan guna meningkatkan
aktivitas konsumsi masyarakat pada bulan Ramadan dan Idulfitri 2021 seperti kewajiban
pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta serta gaji ke-13 dan THR
untuk ASN/TNI/Polri. (Siaran Pers Kemenko Bidang Perekonomian, 7/4/2021)
Pada
kondisi normal (sebelum pandemi), momentum Ramadan selalu diikuti dengan
peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat hingga seminggu setelah Idulfitri. Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik, laju pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II 2019 tumbuh
sebesar 1,64% dari triwulan sebelumnnya. Hal ini dikarenakan adanya momen Ramadan,
lebaran, dan libur panjang, yang
menyebabkan perekonomian berjalan lebih cepat dan bergerak
lebih optimal dibanding triwulan sebelumnya.
Melihat
fenomena peningkatan kegiatan ini, tidak heran jika pemerintah menaruh harapan besar pada momentum Ramadan
dan lebaran 2021 sebagai geliat pemicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Fenomena tersebut dipicu oleh daya beli konsumen yang menanjak sehingga menyebabkan peningkatan
jumlah uang yang
beredar dan
masyarakat menjadi
lebih produktif. Hal ini menyebabkan pergerakan dalam dunia usaha, baik sektor
industri barang maupun jasa. Peningkatan jumlah dan nilai transaksi yang terjadi pada momen Ramadan
ini akan berimplikasi pada
kondisi permintaan dan peredaran uang dalam
masyarakat.
Konsumsi
masyarakat secara umum mengalami peningkatan pada bulan Ramadan. Hal ini
terjadi karena pada saat berpuasa keinginan untuk meningkatkan kualitas menu
berbuka dan sahur juga akan meningkat. Orang akan cenderung memaksimalkan
konsumsi pada saat berbuka dengan
dalih mengembalikan energi.
Uniknya lagi, beberapa
jenis makanan yang tidak laku ketika hari-hari biasa akan laku terjual
di bulan Ramadan. Bahkan, juga terdapat makanan yang hanya dijumpai dan laku keras ketika bulan Ramadan,
terlebih menjelang lebaran.
Selain
pada sisi konsumsi makanan, peningkatan daya beli juga terjadi pada barang
konsumsi nonmakanan. Barang konsumsi
nonmakanan ini dapat
berupa bahan sandang
atau mode pakaian (fashion). Jumlah konsumsi
ini akan meningkat menjelang lebaran atau hari raya Idulfitri, ditambah
mekanisme pasar yang memberikan potongan harga spesial maupun berbagai tawaran
menarik khas Ramadan lainnya.
Ramadan
memang tidak hanya memiliki nilai religius saja, tetapi juga memiliki nilai sosial-budaya dan
ekonomi. Pada bulan Ramadan, kegiatan distribusi kesejahteraan banyak dilakukan oleh masyarakat terutama
bagi kalangan umat Islam.
Kegiatan ini berupa pembayaran sedekah dan infak yang masif dilakukan pada
bulan suci ini.
Sedekah
yang semakin meningkat akan berdampak pada distribusi kesejahteraan masyarakat. Transfer kekayaan dari sedekah tersebut disalurkan
kepada orang-orang yang kurang mampu
dari segi perekonomian. Hal ini memiliki pengaruh yang besar dalam perekonomian, terlebih lagi
menjelang Idulfitri, umat Islam (yang berkecukupan) melakukan
pembayaran zakat sebagai bagian
dari rukun dan anjuran dalam agama mereka. Zakat berfungsi
sebagai distribusi kesejahteraan dalam masyarakat. Masyarakat yang mampu akan menolong dengan
memberikan sebagain rezekinya untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pandemi
Covid-19 masih menyelimuti nuansa Ramadan 1442 H yang diawali pada tanggal 13 April 2021 ini. Mayarakat pun kini
lebih memahami dan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan
dan beribadah,
meskipun banyak juga dari mereka yang masih abai dan menganggap kondisi sudah kembali normal. Hal
ini tercermin dari tempat-tempat umum, seperti pasar
– sebagai pusat perekonomian – kini mulai ramai dan tempat wisata yang
juga sudah mulai dibuka
kembali.
Program
vaksinasi pemerintah rupanya menjadi salah satu angin segar bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menetapkan larangan
mudik lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala
Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan
Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1442 H pada tanggal 6–17 Mei 2021, dan
pemangkasan cuti bersama hari raya Idulfitri Tahun 2021 melalui Surat Keputusan
Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun
2021. Hal tersebut merupakan beberapa upaya pemerintah dalam pengendalian dan
penekanan penyebaran pandemi Covid-19.
Dengan melihat kegiatan
perekonomian masyarakat yang mulai membaik, penerapan protokol kesehatan yang terus
digaungkan, serta pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat yang terus dilakukan, tidak salah jika Pemerintah berharap momentum Ramadan dan Idulfitri ini menjadi salah satu alasan optimisme
pendongkrak akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan
ekonomi di angka 7-8% pada kuartal II nanti. Pada akhirnya, Ramadan mampu membawa keberkahan tidak hanya untuk segelintir umat saja, tetapi juga untuk perekonomian Indonesia.
Referensi:
Kontributor : Mad Chusman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar