menu melayang

Senin, 28 Juni 2021

8.000-an Calon Mahasiswa Baru Mengikuti SKD SPMB PKN STAN 2021

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menunggu giliran tes di depan gedung pelaksanaan Kantor Pusat BKN Jakarta, Jumat (25/6). (twitter: @BKNgoid)

Media Center PKN STAN – Sebanyak 8.000-an calon mahasiswa yang lolos seleksi administrasi SPMB PKN STAN 2021 akan mengikuti proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).  Tahapan kedua ini akan dilaksanakan pada 25 sampai dengan 30 Juni 2021 yang diadakan di 34 kota dari seluruh Indonesia. Pelaksanaan SKD menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan peserta melakukan PCR SWAB/SWAB antigen dan penyiapan lokasi yang mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku.

 Perjalanan SPMB 2021 Reguler dan Afirmasi

Setelah pengumuman nomor PENG-40/PKN/2021 (PENG-40) dikeluarkan, ada banyak perubahan signifikan terkait SPMB tahun ini. Salah satunya adalah jumlah mahasiswa yang akan diterima hanya sebanyak 275 orang (2,62% dari 10.510 peserta lolos seleksi administrasi). Alokasi kebutuhan pun hanya diperuntukkan pada program diploma empat, yaitu D-IV Akuntansi Sektor Publik (64 mahasiswa), D-IV Manajemen Keuangan Negara (159 mahasiswa), dan D-IV Manajemen Aset Publik (52 mahasiswa). Seleksi administrasi juga menggunakan tambahan syarat berupa nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang merupakan hal baru dalam rangkaian proses penerimaan. Hal tersebut menjadikan para calon mahasiswa wajib mengikuti UTBK yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Tantangan berat tahap pertama memperlihatkan persaingan 44.540 pendaftar (sumber data: twitter @pknstanid) yang berakhir dengan lolosnya seperempat jumlah pendaftar ke tahap SKD. Selanjutnya, SKD akan digelar secara luring di 34 kota di Indonesia, seperti Lampung, Bandung, Denpasar, Jakarta Timur, Makassar, Malang, Mataram, Palembang, Pangkalpinang, Semarang, Serang, Yogyakarta/Sleman, Surabaya/Sidoarjo, Ambon, Kendari, Mamuju, Jayapura, Sorong, dll. Berdasarkan PENG-69/PKN/2021, setiap lokasi tes menerapkan beberapa protokol kesehatan ketat, seperti syarat hasil PCR SWAB/SWAB antigen negatif (1x24 jam), pengecekan suhu sebelum masuk ruangan, ruang tunggu steril, dan penyemprotan desinfektan antarpergantian sesi. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, panitia yang bertugas juga mengatur area tunggu dan antrean dengan tetap menjaga jarak dan mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku terkait pencegahan virus ini.

 

Penerimaan Mahasiswa Tugas Belajar

Selain penerimaan mahasiswa baru program reguler, PKN STAN juga membuka seleksi penerimaann mahasiswa baru alih program (SPMB AP). Bagi yang belum familiar, sebenarnya apa sih SPMB AP? Jadi, SPMB AP adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diperuntukkan bagi mahasiswa alih program (tugas belajar), artinya calon mahasiswa yang mendaftar berasal dari pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun pegawai non-Kemenkeu. Pembukaan pendaftaran ini membawa kabar baik bagi para pegawai yang ingin melanjutkan studinya di PKN STAN, setelah tahun lalu sempat nihil penerimaan karena darurat bencana nasional akibat Covid-19 serta penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk penataan program studi dan kurikulum di dalamnya.

SPMB AP resmi dibuka dengan diterbitkannya PENG-65/PKN/2021 pada 16 Juni lalu mengenai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi D-III dan D-IV Alih Program Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2021. Dalam lampiran pengumuman ini, program studi yang dibuka ada lima, yaitu D-IV Akuntansi Sektor Publik dan D-IV Manajemen Keuangan Negara (90 mahasiswa), D-III Akuntansi (90 mahasiswa), D-III Pajak (40 mahasiswa), dan D-III Kepabeanan & Cukai (20 mahasiswa). Maka, jumlah total mahasiswa yang akan diterima direncanakan sebanyak 240 mahasiswa baru.

Dalam hal pendaftar akan mendaftarkan diri, terdapat syarat khusus sesuai dengan PMK 18/PMK/.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Departemen Keuangan. Syarat tersebut adalah pendaftar merupakan pegawai potensial dan berprestasi yaitu pegawai teladan/berprestasi/terbaik, pegawai dengan prestasi khusus, dan/atau pegawai kreatif/inovatif, diusulkan oleh sekretaris unit eselon I atau Kepala Biro Umum. Syarat usia maksimal diatur sesui usia per 1 September 2021: prodi D-III adalah 25 tahun dan prodi D-IV alalah 32 tahun. Sedangkan syarat khusus untuk pegawai non-Kemenkeu adalah pernyataan dari minimal pejabat administrator/kepala kantor/pejabat yang berwenang dan unggahan bukti pegawai potensial dan berprestasi yang dapat berupa sertifikat, piagam penghargaan, surat keterangan dan/atau bukti otentik lainnya.

Untuk pendaftarannya sendiri, terdiri dari dua tahap yaitu tahap pengusulan pendaftar dan tahap pendaftaran online. Sedangkan tahapan ujian dilaksanakan dalam dua tahapan dan menggunakan sistem gugur, yaitu tahap tes potensi akademik dan tes bahasa inggris di tahap pertama serta tes psikologi di tahap kedua. Ujian direncanakan akan diadakan di 14 lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Medan, Pekanbaru, Palembang, Cimahi, Yogyakarta, Malang, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, dan Jayapura. Jadwal kegiatan mulai dari pengumuman pendaftaran sampai dengan mulai pendidikan dimulai pada 16 Juni 2021 sampai dengan akhir September 2021 di mana jadwal pelaksanaan tersebut dapat disesuaikan sewaktu-waktu.

Untuk setiap perkembangan proses seleksi SPMB 2021 PKN STAN Tahun 2021 akan diumumkan melalui situs BPPK Kemenkeu dan PKN STAN.

 

Referensi:

PENG-40/PKN/2021

PENG-65/PKN/2021

PENG-69/PKN/2021

 

 

Kontributor: Mega, Surono

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top

Cari Artikel