Media Center PKN STAN
– Sebanyak 8.000-an calon mahasiswa yang lolos seleksi administrasi SPMB PKN STAN
2021 akan mengikuti proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahapan kedua ini akan dilaksanakan pada 25
sampai dengan 30 Juni 2021 yang diadakan di 34 kota dari seluruh Indonesia.
Pelaksanaan SKD menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan peserta
melakukan PCR SWAB/SWAB antigen dan penyiapan lokasi yang mengantisipasi
penyebaran Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku.
Perjalanan SPMB 2021 Reguler dan Afirmasi
Setelah pengumuman
nomor PENG-40/PKN/2021 (PENG-40) dikeluarkan, ada banyak perubahan signifikan
terkait SPMB tahun ini. Salah satunya adalah jumlah mahasiswa yang akan
diterima hanya sebanyak 275 orang (2,62% dari 10.510 peserta lolos seleksi
administrasi). Alokasi kebutuhan pun hanya diperuntukkan pada program diploma
empat, yaitu D-IV Akuntansi Sektor Publik (64 mahasiswa), D-IV Manajemen
Keuangan Negara (159 mahasiswa), dan D-IV Manajemen Aset Publik (52 mahasiswa).
Seleksi administrasi juga menggunakan tambahan syarat berupa nilai Ujian Tulis
Berbasis Komputer (UTBK) yang merupakan hal baru dalam rangkaian proses
penerimaan. Hal tersebut menjadikan para calon mahasiswa wajib mengikuti UTBK
yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Tantangan berat tahap
pertama memperlihatkan persaingan 44.540 pendaftar (sumber data: twitter
@pknstanid) yang berakhir dengan lolosnya seperempat jumlah pendaftar ke tahap
SKD. Selanjutnya, SKD akan digelar secara luring di 34 kota di Indonesia, seperti
Lampung, Bandung, Denpasar, Jakarta Timur, Makassar, Malang, Mataram,
Palembang, Pangkalpinang, Semarang, Serang, Yogyakarta/Sleman,
Surabaya/Sidoarjo, Ambon, Kendari, Mamuju, Jayapura, Sorong, dll. Berdasarkan
PENG-69/PKN/2021, setiap lokasi tes menerapkan beberapa protokol kesehatan
ketat, seperti syarat hasil PCR SWAB/SWAB antigen negatif (1x24 jam),
pengecekan suhu sebelum masuk ruangan, ruang tunggu steril, dan penyemprotan
desinfektan antarpergantian sesi. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,
panitia yang bertugas juga mengatur area tunggu dan antrean dengan tetap
menjaga jarak dan mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku terkait
pencegahan virus ini.
Penerimaan Mahasiswa Tugas Belajar
Selain penerimaan
mahasiswa baru program reguler, PKN STAN juga membuka seleksi penerimaann
mahasiswa baru alih program (SPMB AP). Bagi yang belum familiar, sebenarnya apa
sih SPMB AP? Jadi, SPMB AP adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru yang
diperuntukkan bagi mahasiswa alih program (tugas belajar), artinya calon
mahasiswa yang mendaftar berasal dari pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
maupun pegawai non-Kemenkeu. Pembukaan pendaftaran ini membawa kabar baik bagi
para pegawai yang ingin melanjutkan studinya di PKN STAN, setelah tahun lalu
sempat nihil penerimaan karena darurat bencana nasional akibat Covid-19 serta
penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk
penataan program studi dan kurikulum di dalamnya.
SPMB AP resmi dibuka
dengan diterbitkannya PENG-65/PKN/2021 pada 16 Juni lalu mengenai Seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru Prodi D-III dan D-IV Alih Program Politeknik Keuangan
Negara STAN Tahun 2021. Dalam lampiran pengumuman ini, program studi yang
dibuka ada lima, yaitu D-IV Akuntansi Sektor Publik dan D-IV Manajemen Keuangan
Negara (90 mahasiswa), D-III Akuntansi (90 mahasiswa), D-III Pajak (40
mahasiswa), dan D-III Kepabeanan & Cukai (20 mahasiswa). Maka, jumlah total
mahasiswa yang akan diterima direncanakan sebanyak 240 mahasiswa baru.
Dalam hal pendaftar
akan mendaftarkan diri, terdapat syarat khusus sesuai dengan PMK
18/PMK/.01/2009 tentang Tugas Belajar di Lingkungan Departemen Keuangan. Syarat
tersebut adalah pendaftar merupakan pegawai potensial dan berprestasi yaitu
pegawai teladan/berprestasi/terbaik, pegawai dengan prestasi khusus, dan/atau
pegawai kreatif/inovatif, diusulkan oleh sekretaris unit eselon I atau Kepala
Biro Umum. Syarat usia maksimal diatur sesui usia per 1 September 2021: prodi
D-III adalah 25 tahun dan prodi D-IV alalah 32 tahun. Sedangkan syarat khusus
untuk pegawai non-Kemenkeu adalah pernyataan dari minimal pejabat
administrator/kepala kantor/pejabat yang berwenang dan unggahan bukti pegawai
potensial dan berprestasi yang dapat berupa sertifikat, piagam penghargaan,
surat keterangan dan/atau bukti otentik lainnya.
Untuk pendaftarannya
sendiri, terdiri dari dua tahap yaitu tahap pengusulan pendaftar dan tahap
pendaftaran online. Sedangkan tahapan ujian dilaksanakan dalam dua tahapan dan
menggunakan sistem gugur, yaitu tahap tes potensi akademik dan tes bahasa
inggris di tahap pertama serta tes psikologi di tahap kedua. Ujian direncanakan
akan diadakan di 14 lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Medan, Pekanbaru, Palembang,
Cimahi, Yogyakarta, Malang, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado,
Ambon, dan Jayapura. Jadwal kegiatan mulai dari pengumuman pendaftaran sampai
dengan mulai pendidikan dimulai pada 16 Juni 2021 sampai dengan akhir September
2021 di mana jadwal pelaksanaan tersebut dapat disesuaikan sewaktu-waktu.
Untuk setiap perkembangan
proses seleksi SPMB 2021 PKN STAN Tahun 2021 akan diumumkan melalui situs BPPK Kemenkeu dan
PKN
STAN.
Referensi:
PENG-40/PKN/2021
PENG-65/PKN/2021
PENG-69/PKN/2021
Kontributor: Mega,
Surono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar