Media
Center – Rabu (14/7) pukul 08.30 s.d. 12.50 WIB,
Webinar Sosialisasi Pajak dan UMKM telah
diadakan oleh panitia Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN PKN STAN 2021)
dengan mengundang berbagai pembicara dengan latar yang beragam. Salah satu
pembicara dalam webinar tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar
Pranowo, S.H., M.I.P.
Beliau
memaparkan tentang data koperasi dan UMKM di Jawa Tengah. Berdasarkan pemaparan
tersebut, pertumbuhan aset dan omzet koperasi di Jawa Tengah secara umum
menurun. Selain itu, daftar jumlah UMKM binaan dari 2017-2021 di Jawa Tengah
terus meningkat, tetapi omzetnya mengalami penurunan sejak awal pandemi sampai
sekarang. Hal terkait Koperasi dan UMKM pada masa pandemi antara lain sebagai
berikut:
1. Kebijakan
yang paling banyak dibutuhkan koperasi
Koperasi memerlukan beberapa kebijakan untuk dapat bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini. Bersdasarkan survey yang telah dilakukan didapatkan data untuk tingkat kebutuhan koperasi sebagi berikut: kebijakan penundaan pembayaran pinjaman (62,96%), penundaan pembayaran pajak (50,62%), pendampingan konsultasi usahan (58,02%), bantuan pemasaran (60,49%), keringanan biaya operasional (65,43%), bantuan modal usaha (71,6%), kemudahan administrasi mengurus pinjaman (74,07%), dan peningkatan manajemen usaha (85,18%).
2. Kondisi
lapangan koperasi dan UMKM Jawa Tengah selama PPKM darurat
Permasalahan yang terjadi diantaranya terletak pada pemasaran (55,24%), pembiayaan (22,86%), produksi (15,24%), dan lain-lain (6,67%). Pemprov Jawa Tengah melakukan berbagai upaya mengatasi permasalahan tersebut, antara lain dengan mengadakan pelatihan pemasaran untuk mengemas makanan dengan menarik seperti biscuit, kemudian cara mengawetkan makanan seperti abon dan diadakan workshop juga. Hal tersebut dilakukan Pemda jateng demi menjembatani kerjasama dengan marketplace.
3. Permasalahan
selama pandemi
Pandemi telah menimbulkan masalah pada ranah konsumsi, produksi dan distribusi. Permasalahan yang timbul kpada ranah konsumsi adalah turunnya daya beli masyarakat dikarenakan berkurangnya penghasilan rata-rata masyarakat dibandingkan dengan sebelum pandemi, sehingga masyarakat cenderung menahan diri untuk berbelanja. Permasalahan lainnya yang timbul adalah ranah produksi berupa terhambatnya pemasaran konvensional, terbatasnya kesempatan produksi, kemampuan pelaku kriya beradaptasi (baik dengan teknologi, inovasi, mupun komunikasi dengan bahasa asing). Sedangkan permasalahan pada ranah distribusi yakni pada bahan baku serta pengiriman produk yang sering kali lebih lama dibandingkan sebelumnya.
4. Kebijakan
pemulihan ekonomi
Perekonomian harus segera dipulihkan demi kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang diterapkan untuk memulihkan perekonomian, antara lain restrukturisasi kredit untuk bank dan non-bank (PNM dan pegadaian), penempatan uang negara, subsidi bunga, penjaminan kredit melalui jamkrindo dan askrindo, PEN koperasi melalui LPDB, kredit supermikro, PEN sektoral kementerian.
5. Kebijakan
insentif perpajakan tahun 2021 sesuai PMK Nomor 9 tahun 2021
Banyak pula kemudahan yang diberikan pemerintah dalam lingkup perpajakan untuk sektor usaha berupa insentif PPh 21, insentif pajak UMKM, insentif PPh final jasa kontruksi, insentif PPh pasal 22 Impor, insentif angsuran PPh pasal 25, dan insentif PPN.
6. Permasalahan
yang dihadapi oleh UMKM terkait Perpajakan
Permasalahan umum terkait kesediaan wajib pajak (WP) UMKM untuk menunaikan kewajiban perpajakannya, antar lain WP UMKM sering kali takut terhadap pajak, keengganan untuk melaporkan pajak, memiliki pengetahuan yang kurang tentang pajak, beberapa yang memiliki NPWP tetapi tidak mau melaporkan pajak, kurang informasi terhadap status wajib pajak pribadi dengan wajib pajak UMKM, rata-rata UMKM adalah perempuan, di mana status wajib pajaknya mengikuti suami.
7. Upaya
peningkatan kesadaran UMKM terhadap kewajiban perpajakan
Atas permasalahan yang terjadi di atas, maka pemerintah perlu mengambil langkah yang efektif untuk menanggulanginya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan selalu mengingatkan bahwa warga negara yang baik taat pajak, pajak dikembalikan lagi untuk pembangunan, memperkenalkan apa itu PPh Final dan pajak UMKM, serta menyosialisasikan penggunakan aplikasi online untuk mempermudah pembayaran pajak.
8. Rekomendasi
kebijakan bagi koperasi & UMKM Jawa Tengah-PPKM Darurat
Beberapa saran terkait kebikjakan yang dapet dilakukan oleh UMKM dan koperasi pada masa pandemi seperti sekarang ini antara lain penyiapan koperasi dan UMKM pemasaran melalui melalui media social, kemitraan dengan go-food & grab-food, jasa ekspedisi, dan operator seluler, mendorong peningkatan peran koperasi dan UMKM dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah, mengupdate basis data calon penerima program BPUM.
9. Penyiapan
UMKM dalam mengikuti proses pengadaan barang/jasa di Pemprov Jateng
Target program
ini antara lain untuk 300 UMKM makanan dan minuman siap mengikuti pengadaan
barang/jasa pemerintah melalui aplikasi Blangklon. Setelah program
dilaksanakan, Pemprov Jateng mendapatkan hasil bahwa 300 UMKM makanan dan
minuman mendapatkan akun Mbiz Market sampai dengan 24 Juni 2021 melalui
aplikasi Blangklon terdapat 375 transaksi senilai Rp648.657.758
Penulis : Regita Rindiani
Editor : Sri Mulyani dan Surono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar