menu melayang

Selasa, 28 September 2021

Nuansa Baru PKN STAN dengan Kehidupan Berasrama

 

Pemaparan kehidupan berasrama pada saat zoom dinamika hari pertama oleh Pak Nurkhamid.

Tangerang Selatan, Media Center PKN STAN – Pembahasan mengenai Peraturan Kehidupan berasrama berlangsung melalui zoom meeting pada selasa (21/9/2021) pukul 10.00 – 11.00 WIB. Pendidikan berasrama dipaparkan oleh Bapak Nurkhamid, dosen PKN STAN. Penjelasan mengenai peraturan asrama ini hanya dijelaskan secara umum dan akan dilanjutkan secara rinci di pertemuan berikutnya, mengingat kegiatan ini masih baru dan perlu penjelasan berkala kedepannya.

Alasan mendasar yang membuat kampus menyediakan fasilitas asrama adalah untuk mencapai salah satu soko guru dari sistem pendidikan yaitu transfer attitude. “Di kampus ini sudah mengajarkan attitude melalui beberapa mata kuliah dan kehidupan di kampus. Tapi, menurut kami transfer attitude yang selama ini dilakukan belum maksimal. Menurut kami masih kurang. Itulah kemudian yang menjadi alasan kita menerapkan kehidupan berasrama,” kata Bapak Nurkhamid. Sambungnya lagi “Kalau kita bicara alasan detailnya lagi, kalian semua berasal dari latar belakang yang berbeda. Suku, ras, dan agama yang berbeda. Kita ingin membentuk sinergi dari perbedaan itu”.

Kehidupan berasrama akan diterapkan secara teratur melalui Kurikulum Pendidikan Berasrama. “Nantinya akan ada program secara umum, misalnya pembinaan mental dan program-program kecil yang sifatnya melatih disiplin, misalnya apel pagi, apel malam, ataupun melatih jasmani misalnya olahraga. Termasuk seni juga akan kita berikan kepada rekan-rekan. Nah, selama dinamika ini kemaren kita coba mengedarkan minat bakat kalian ada dimana. Sehingga nanti saat sudah mulai perkuliahan kita bisa mengelompokkan peminatan mana yang sama,”jelas Bapak Nurkhamid.

Selain tujuan dasar, PKN STAN juga mengaitkan tujuan kehidupan berasrama ini dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu membangun karakter dan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Nilai-nilai tersebut dijabarkan lagi menjadi unsur dan indikator penilaian sikap dan perilaku mahasiswa. Ada enam puluh delapan unsur penilaian yang menjadi acuan dalam proses penilaian karakter kehidupan berasrama. Kemudian, di bawah unsur penilaian akan dijabarkan lagi menjadi beberapa indikator penilaian. Indikator penilaian inilah yang akan dikaitkan dengan unsur dan nilai. Misalnya, disebutkan dalam indikator jika terlambat mengikuti kegiatan maka dikaitkan ke unsur kedisiplinan dan tanggung jawab.

Peraturan berasrama nantinya di atur lebih lanjut dalam bentuk jadwal kegiatan setiap hari.  “Mulai dari bangun sampai bangun lagi kita akan atur. Bangun pagi bersama-sama. Ga ada istilahnya ada yang sudah bangun tapi masih ada yang tiduran. Ga boleh. Karena setelah itu akan dilakukan ibadah bersama. Setelah ibadah akan kita adakan senam aerobik atau olahraga bebas lainnya. Setelah beres-beres, kemudian kita akan makan bersama. Setelah makan akan dilaksanakan apel untuk masuk perkuliahan. Apelnya ga lama dan cukup melapor kondisi mahasiswa,” kata Beliau menjelaskan peraturan  di slide. “Terkait perkuliahan atau kegiatan akademik lainnya, mungkin ada jadwal yang berbeda. Ada yang kuliah dan ada yang kosong. Jadwal kosong ini akan kita isi dengan kegiatan akademik lainnya. Mungkin membaca buku di di perpustakaan atau diskusi materi, intinya kita semua harus mengisi kegiatan di siang itu. Tidak ada yang ketika kosong tidur-tiduran. Tidak bisa,” tegasnya. Semua mahasiswa juga diwajibkan mengikuti minat bakat masing-masing. Kegiatan minat bakat inilah yang menjadi variasi bagi kegiatan mahasiswa selain belajar secara akademik.

Seperti yang sudah disinggung di sesi sebelumnya akan disediakan pengasuh di asrama. “Bapak pengasuh itu dari dosen. Setiap per sepuluh orang akan ada satu pengasuh. Jadi, rekan-rekan akan dibagi kedalam kelompok pengasuhan,” kata Beliau. Sederhananya, tugas seorang pengasuh adalah membina mahasiswa, sebagai teman curhat, dan berhak menilai capaian penilaian karakter mahasiswa. Pengasuh juga tidak hanya berhubungan dengan mahasiswa saja, melainkan berkomunikasi secara berkala dengan orang tua mahasiswa dan Unit Pengembanagan Karakter (UPK).

Begitupun dengan hak dan kewajiban mahasiswa, dipaparkan secara jelas oleh Beliau. “Hak dan kewajiban ini sama bagi mahasiswa reguler maupun mahasiswa tugas belajar. Hak untuk izin keluar dan hak bermalam,” jelas Bapak Nurkhamid. Namun, ada pengkhususan selama sebulan ini bahwa mereka semua akan dikarantina. Maka opsi izin bermalam akan ditutup selama masa karantina.

Jika ada hak dan kewajiban, maka sanksi juga akan diatur bagi pelaggar kewajiban. Penilaian karakter kehidupan berasrama akan diberi nilai berupa “skor”. Contoh sistem penilaian skor ini adalah apabila mahasiswa melanggar peraturan maka akan diberi sanksi dan pengurangan nilai skor. Sebaliknya, jika mahasiswa melakukan perbuatan yang positif maka akan diberi tambahan skor. “Ada momen tertentu rekan-rekan dapat meng-cover skornya. Kemaren saya melanggar ini jadi skor saya berkurang maka saya harus berbuat tindakan yang positif,” kata Beliau.

Jenis pelanggaran di asrama yang dipaparkan pun bervariasi, ada yang ringan dan berat. Semua pelanggaran akan diberi sanksi dengan menyesuaikan pelanggarannya. “Sanksinya ada pengurangan, ada teguran. Sifat penegakannya secara humanis ya, misalnya push up, atau disuruh membuang sampah misalnya,” jelas Beliau. Jadi, semua aspek hak, kewajiban, pelanggaran, dan sanksi dalam kehidupan berasrama diatur sedemikan rupa untuk menjaga kehidupan berasrama sesuai dengan attitude nilai-nilai Kemenkeu.

Ada momen menarik yang diatur dalam kehidupan berasrama nantinya yaitu refleksi. “Refleksi itu adalah rekan-rekan nanti akan mengambil pelajaran dari apa yang rekan alami dalam hari atau minggu bersangkutan. Contoh, tadi pagi rekan-rekan melanggar dan kemudian dihukum. Malamnya, kita minta rekan-rekan refleksi dari yang rekan-rekan lakukan tadi siang itu apa sih yang bisa kita gali dan dapatkan sebagai pembelajaran hidup. Menurut kami, kegiatan ini bagus sekali dalam menggali apa yang sudah kita terima di hari itu” kata Beliau. Refleksi ini nantinya akan di pimpin oleh pengasuh.

Konsep pembagian ruangan dibagi sesuai asrama mahasiswa perempuan dan laki-laki. “Ada asrama A, B, dan seterusnya. Untuk asrama wanita nanti di asrama PHRD dan asrama putri, sedangkan laki-laki di asrama gedung F. Setiap kamar putri diisi empat orang sedangkan gedung F perkelas ada 16 kamar,” jelas Beliau. Jadi, ada tiga lokasi asrama dan akan digabung antara mahasiswa reguler dan tugas belajar.

Terakhir, dari sesi tanya jawab ada tambahan dan perlakuan khusus bagi mahasiswa reguler tugas belajar. Bagi mahasiswa yang mungkin sudah punya bayi maka boleh membawanya ke asrama dan harus didampingi oleh pengasuh untuk membantu kegiatan mereka dikarenakan dalam sebulan nantinya mahasiswa akan karantina penuh.

Jadi, kehidupan berasrama tidak bermaksud menghalangi mahasiswa  apalagi mengekang kebebasan mahasiswa. Asalkan mahasiswa mau mengikuti aturan yang ada dan bersikap normal dan sewajarnya, maka tidak akan ada sanksi atau hukuman yang menghalangi perkuliahan mereka. Harapannya, dengan adanya asrama ini intensitas tenaga pendidik dengan para mahasiswa terkait pendidikan attitude akan lebih intens lagi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top

Cari Artikel