Tangerang
Selatan, Media Center PKN STAN – Pembahasan mengenai Peraturan
Kehidupan berasrama berlangsung melalui zoom meeting pada selasa (21/9/2021) pukul
10.00 – 11.00 WIB. Pendidikan berasrama dipaparkan oleh Bapak Nurkhamid, dosen
PKN STAN. Penjelasan mengenai peraturan asrama ini hanya dijelaskan secara umum
dan akan dilanjutkan secara rinci di pertemuan berikutnya, mengingat kegiatan
ini masih baru dan perlu penjelasan berkala kedepannya.
Alasan mendasar
yang membuat kampus menyediakan fasilitas asrama adalah untuk mencapai salah
satu soko guru dari sistem pendidikan yaitu transfer attitude. “Di kampus
ini sudah mengajarkan attitude melalui beberapa mata kuliah dan
kehidupan di kampus. Tapi, menurut kami transfer attitude yang selama
ini dilakukan belum maksimal. Menurut kami masih kurang. Itulah kemudian yang
menjadi alasan kita menerapkan kehidupan berasrama,” kata Bapak Nurkhamid.
Sambungnya lagi “Kalau kita bicara alasan detailnya lagi, kalian semua berasal
dari latar belakang yang berbeda. Suku, ras, dan agama yang berbeda. Kita ingin
membentuk sinergi dari perbedaan itu”.
Kehidupan berasrama
akan diterapkan secara teratur melalui Kurikulum Pendidikan Berasrama. “Nantinya
akan ada program secara umum, misalnya pembinaan mental dan program-program
kecil yang sifatnya melatih disiplin, misalnya apel pagi, apel malam, ataupun
melatih jasmani misalnya olahraga. Termasuk seni juga akan kita berikan kepada
rekan-rekan. Nah, selama dinamika ini kemaren kita coba mengedarkan minat bakat
kalian ada dimana. Sehingga nanti saat sudah mulai perkuliahan kita bisa
mengelompokkan peminatan mana yang sama,”jelas Bapak Nurkhamid.
Selain tujuan
dasar, PKN STAN juga mengaitkan tujuan kehidupan berasrama ini dengan
nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu membangun karakter dan sikap yang sesuai
dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Nilai-nilai tersebut dijabarkan lagi
menjadi unsur dan indikator penilaian sikap dan perilaku mahasiswa. Ada enam
puluh delapan unsur penilaian yang menjadi acuan dalam proses penilaian
karakter kehidupan berasrama. Kemudian, di bawah unsur penilaian akan
dijabarkan lagi menjadi beberapa indikator penilaian. Indikator penilaian
inilah yang akan dikaitkan dengan unsur dan nilai. Misalnya, disebutkan dalam
indikator jika terlambat mengikuti kegiatan maka dikaitkan ke unsur
kedisiplinan dan tanggung jawab.
Peraturan berasrama
nantinya di atur lebih lanjut dalam bentuk jadwal kegiatan setiap hari. “Mulai dari bangun sampai bangun lagi kita
akan atur. Bangun pagi bersama-sama. Ga ada istilahnya ada yang sudah bangun
tapi masih ada yang tiduran. Ga boleh. Karena setelah itu akan dilakukan ibadah
bersama. Setelah ibadah akan kita adakan senam aerobik atau olahraga bebas lainnya.
Setelah beres-beres, kemudian kita akan makan bersama. Setelah makan akan
dilaksanakan apel untuk masuk perkuliahan. Apelnya ga lama dan cukup melapor
kondisi mahasiswa,” kata Beliau menjelaskan peraturan di slide. “Terkait perkuliahan atau
kegiatan akademik lainnya, mungkin ada jadwal yang berbeda. Ada yang kuliah dan
ada yang kosong. Jadwal kosong ini akan kita isi dengan kegiatan akademik
lainnya. Mungkin membaca buku di di perpustakaan atau diskusi materi, intinya
kita semua harus mengisi kegiatan di siang itu. Tidak ada yang ketika kosong
tidur-tiduran. Tidak bisa,” tegasnya. Semua mahasiswa juga diwajibkan mengikuti
minat bakat masing-masing. Kegiatan minat bakat inilah yang menjadi variasi
bagi kegiatan mahasiswa selain belajar secara akademik.
Seperti yang sudah
disinggung di sesi sebelumnya akan disediakan pengasuh di asrama. “Bapak
pengasuh itu dari dosen. Setiap per sepuluh orang akan ada satu pengasuh. Jadi,
rekan-rekan akan dibagi kedalam kelompok pengasuhan,” kata Beliau.
Sederhananya, tugas seorang pengasuh adalah membina mahasiswa, sebagai teman
curhat, dan berhak menilai capaian penilaian karakter mahasiswa. Pengasuh juga
tidak hanya berhubungan dengan mahasiswa saja, melainkan berkomunikasi secara
berkala dengan orang tua mahasiswa dan Unit Pengembanagan Karakter (UPK).
Begitupun dengan
hak dan kewajiban mahasiswa, dipaparkan secara jelas oleh Beliau. “Hak dan
kewajiban ini sama bagi mahasiswa reguler maupun mahasiswa tugas belajar. Hak
untuk izin keluar dan hak bermalam,” jelas Bapak Nurkhamid. Namun, ada
pengkhususan selama sebulan ini bahwa mereka semua akan dikarantina. Maka opsi
izin bermalam akan ditutup selama masa karantina.
Jika ada hak dan
kewajiban, maka sanksi juga akan diatur bagi pelaggar kewajiban. Penilaian
karakter kehidupan berasrama akan diberi nilai berupa “skor”. Contoh sistem
penilaian skor ini adalah apabila mahasiswa melanggar peraturan maka akan
diberi sanksi dan pengurangan nilai skor. Sebaliknya, jika mahasiswa melakukan
perbuatan yang positif maka akan diberi tambahan skor. “Ada momen tertentu
rekan-rekan dapat meng-cover skornya. Kemaren saya melanggar ini jadi
skor saya berkurang maka saya harus berbuat tindakan yang positif,” kata
Beliau.
Jenis pelanggaran
di asrama yang dipaparkan pun bervariasi, ada yang ringan dan berat. Semua
pelanggaran akan diberi sanksi dengan menyesuaikan pelanggarannya. “Sanksinya
ada pengurangan, ada teguran. Sifat penegakannya secara humanis ya, misalnya
push up, atau disuruh membuang sampah misalnya,” jelas Beliau. Jadi, semua aspek
hak, kewajiban, pelanggaran, dan sanksi dalam kehidupan berasrama diatur
sedemikan rupa untuk menjaga kehidupan berasrama sesuai dengan attitude
nilai-nilai Kemenkeu.
Ada momen menarik
yang diatur dalam kehidupan berasrama nantinya yaitu refleksi. “Refleksi itu
adalah rekan-rekan nanti akan mengambil pelajaran dari apa yang rekan alami
dalam hari atau minggu bersangkutan. Contoh, tadi pagi rekan-rekan melanggar
dan kemudian dihukum. Malamnya, kita minta rekan-rekan refleksi dari yang
rekan-rekan lakukan tadi siang itu apa sih yang bisa kita gali dan dapatkan
sebagai pembelajaran hidup. Menurut kami, kegiatan ini bagus sekali dalam
menggali apa yang sudah kita terima di hari itu” kata Beliau. Refleksi ini
nantinya akan di pimpin oleh pengasuh.
Konsep pembagian
ruangan dibagi sesuai asrama mahasiswa perempuan dan laki-laki. “Ada asrama A,
B, dan seterusnya. Untuk asrama wanita nanti di asrama PHRD dan asrama putri,
sedangkan laki-laki di asrama gedung F. Setiap kamar putri diisi empat orang
sedangkan gedung F perkelas ada 16 kamar,” jelas Beliau. Jadi, ada tiga lokasi
asrama dan akan digabung antara mahasiswa reguler dan tugas belajar.
Terakhir, dari sesi
tanya jawab ada tambahan dan perlakuan khusus bagi mahasiswa reguler tugas
belajar. Bagi mahasiswa yang mungkin sudah punya bayi maka boleh membawanya ke
asrama dan harus didampingi oleh pengasuh untuk membantu kegiatan mereka
dikarenakan dalam sebulan nantinya mahasiswa akan karantina penuh.
Jadi, kehidupan
berasrama tidak bermaksud menghalangi mahasiswa apalagi mengekang kebebasan mahasiswa. Asalkan
mahasiswa mau mengikuti aturan yang ada dan bersikap normal dan sewajarnya,
maka tidak akan ada sanksi atau hukuman yang menghalangi perkuliahan mereka. Harapannya,
dengan adanya asrama ini intensitas tenaga pendidik dengan para mahasiswa
terkait pendidikan attitude akan lebih intens lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar