menu melayang

Sabtu, 03 September 2022

BLM Sahkan TAP Pemira, Titik Awal Presma-Wapresma Selanjutnya

 

sumber foto: tangkapan layar Sidang Paripurna Pengesahan Ketetapan BLM tentang Pemilihan Raya dan Keputusan BLM tentang Pembentukan PPR, Selasa (30/8).


Tangerang Selatan, Media Center PKN STAN - Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) PKN STAN sahkan Ketetapan BLM PKN STAN Nomor 001/TAP.01/BLM/2022 tentang Pemilihan Raya dan Keputusan BLM PKN STAN Nomor 006/KEP.06/BLM/2022 tentang Tim Pembentukan Panitia Pemilihan Raya Keluarga Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2022. Kedua peraturan tersebut disahkan pada Selasa (30/08) melalui ruang meeting virtual.

Pengesahan aturan tersebut menandakan akan dimulainya Pemilihan Raya (Pemira) untuk tahun 2022. Pemira 2022 merupakan pertama kalinya sejak penundaan Pemira 2020 dan kosongnya pemilihan pada tahun 2021. Seperti Pemira terakhir, tahun 2019, tahun ini akan ada dua jenis pemilihan, yaitu pemilihan anggota BLM dan Presiden-Wakil Presiden Mahasiswa. Pemilihan anggota BLM yang berasal dari program D-I, D-IV Alih Program minimal semester 7, dan D-IV Reguler minimal semester 1 akan dibatasi penerimaannya.

Selain pemilihan anggota BLM, Pemira 2022 merupakan titik awal Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa PKN STAN selanjutnya. Untuk Presiden Mahasiswa, calon yang dapat mendaftarkan diri adalah mahasiswa PKN STAN program studi D-IV Alih Program minimal semester 7, D-III Alih program minimal semester 3, atau D-IV Reguler minimal semester 5. Pendampingnya yang merupakan Wakil Presiden Mahasiswa haruslah mahasiswa PKN STAN program studi D-IV Alih Program minimal semester 7, D-IV Reguler minimal semester 2, D-III Alih Program minimal semester 3, atau D-III Reguler minimal semester 2.

Pemira 2022 akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Raya (PPR) dan diawasi oleh Pengawasan Penyelenggaraan Pemira (Panwasra). Keduanya bersifat ad hoc dan ditetapkan melalui Keputusan BLM.

TAP Pemira dan Keputusan BLM tentang Pembentukan PPR telah disahkan, siapa Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Selanjutnya?

Peraturan terkait Pemira 2022 ada di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top

Cari Artikel